Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ada penambahan 366 orang pada hari ini, Minggu (1/1/2023).
Sehingga mereka yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.720.181 orang.
Kenaikan pasien positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif Covid di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Pada hari ini bertambah 653, sehingga total akumulasi kasus sembuh telah mencapai 6.549.985 orang.
Sementara itu, kasus kematian akibat terpapar virus Corona penyebab Covid-19 juga masih bertambah. Menurut Satgas Covid-19, angka tersebut telah menyentuh 160.619 jiwa, setelah ada penambahan 7 pasien meninggal.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 31 Desember 2022 hingga hari ini, Minggu (1/1/2023) pada jam yang sama.
Sementara itu, Wisma Atlet yang difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), kini akan dihentikan operasionalnya pada 31 Desember 2022.
RSDC Wisma Atlet itu dibuka sebagai langkah cepat pemerintah untuk penanggulangan pandemi khususnya merawat pasien positif maupun suspect Covid 19 secara gratis.
Pengamat Kebijakan Publik Yoseph Billie Dosiwoda mengapresiasi pemerintah dalam hal penanganan pandemi Covid 19 yang berjalan selama dua tahun ini.
Menurutnya, masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah pandemi dengan berbagai kebijakan kesehatan dan stimulus ekonomi, sehingga berhasil menangani keduanya berjalan beriringan.
"Kami sangat mengapresiasi pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19, karena bukan soal angka pasien dan korban jiwa yang tinggi dua tahun selama pandemi ini ditangani pemerintah tapi bagaimana kegiatan ekonomi juga dapat berjalan, masyarakatnya merasakan pemerintah hadir dengan berbagai program stimulus mengatasi pandemi," ujar Yoseph, Rabu (28/12/2022).
Capaian Vaksinasi Kedua Cukup Tinggi
Selain itu, kata Yoseph, capaian vaksinasi kepada masyarakat untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) melindungi masyarakat dari covid 19 hingga vaksin kedua cukup tinggi.
Tercatat hingga 27 Desember vaksin dosis pertama 203.996.807 atau 86,93 persen dari total target. vaksin kedua 174.728.238 atau 74,46 persen dari target dan vaksin ketiga sejumlah 68.401.356 atau 29,15 persen.
“Dengan melihat kasus aktif terakhir per tangga 27 Desember sebesar 16.575 dengan penambahan kasus baru sebesar 803 kasus secara nasional kita tidak boleh lengah. Apalagi memasuki libur tahun baru kita seharusnya semakin waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker,” ucapnya.
Yoseph berpendapat sebaiknya Wisma Atlet sebagai RSDC tidak tutup secara total untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan menjelang aktivitas masyarakat di libur tahun baru. Pasalnya, ia mengatakan, Covid-19 di luar negeri masih tinggi sehingga bisa memicu kenaikan angka Covid-19 dalam negeri.
“Jakarta masih menyumbangkan pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit selain infonya saat ini ada 4 pasien infonya di RSDC Wisma Atlet, mengingat saat ini libur Nataru tinggi dilakukan oleh masyarakat. Aktivitas masyarakat ke luar negeri juga lumayan tinggi karena penerbangan sudah dibuka dan sepengetahuan kami mutasi virus Covid-19 terus berkembang variannya," ungkapnya.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.